PETI Kembali Marak di Sausu Torono, Petani Mengeluh: Kapolda dan Kapolres Baru Diharapkan Bertindak!
- account_circle BoM
- calendar_month Rab, 21 Okt 2026
- visibility 40
- comment 0 komentar

PARIGI MOUTONG, SEPERDETIK — Kembali maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Mentawa, Desa Sausu Torono, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menjadi ujian bagi pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut. Aktivitas penambangan yang dilaporkan berlangsung di sejumlah titik di pinggiran sungai itu dikeluhkan petani karena menyebabkan air menjadi keruh dan dikhawatirkan mengancam keberlangsungan pertanian masyarakat.
Di tengah pergantian kepemimpinan kepolisian, masyarakat berharap Kapolda Sulawesi Tengah dan Kapolres Parigi Moutong yang baru dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut. Penertiban PETI di Sausu Torono dinilai penting agar aktivitas pertambangan yang diduga tidak berizin tidak terus berlangsung tanpa kejelasan status hukum, pengawasan lingkungan, dan pertanggungjawaban terhadap dampak yang ditimbulkan.
Berdasarkan hasil penelusuran investigasi dan konfirmasi kepada sejumlah sumber di lapangan, aktivitas penambangan emas di kawasan Dusun Mentawa masih berlangsung. Sejumlah warga yang berprofesi sebagai petani maupun penambang mengakui adanya kegiatan pertambangan di wilayah tersebut.
Seorang petani setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi air sungai yang selama ini menjadi salah satu penunjang aktivitas pertanian masyarakat.
“Kami sebagai petani merasa khawatir dengan aktivitas yang kembali berlangsung. Air sungai yang biasanya kami manfaatkan untuk kebutuhan pertanian terlihat keruh ketika aktivitas penambangan berlangsung. Kami takut kondisi ini akan berdampak pada lahan pertanian dan penghasilan masyarakat yang bergantung pada air,” ungkapnya.
Menurutnya, masyarakat tidak bermaksud menghalangi siapa pun mencari nafkah. Namun, kegiatan ekonomi semestinya tetap memperhatikan dampak lingkungan dan kepentingan warga lain yang menggantungkan hidup pada sektor pertanian.
“Kami tidak bermaksud menghalangi orang mencari nafkah, tetapi aktivitas seperti ini harus memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat lainnya. Jangan sampai kegiatan pertambangan terus berjalan, sementara petani yang justru menanggung akibatnya. Kami berharap pemerintah dan instansi terkait turun langsung melihat kondisi di lapangan,” tambahnya.
Keluhan tersebut patut menjadi perhatian serius, terlebih aktivitas penambangan dilaporkan berlangsung di pinggiran sungai. Apabila kegiatan itu menyebabkan peningkatan kekeruhan air dan sedimentasi, terutama terhadap kualitas air, hal ini akan sangat merugikan petani.
Dugaan Pemodal dari Luar Daerah dan Keterkaitan Oknum Aparat Perlu Ditelusuri
Di sisi lain, seorang penambang yang juga meminta identitasnya tidak dipublikasikan membenarkan adanya aktivitas penambangan emas di Dusun Mentawa. Ia menyebut kegiatan tersebut berlangsung di beberapa titik dan menyampaikan informasi mengenai dugaan keterlibatan pemodal dari luar Sulawesi Tengah serta oknum aparat.
“Memang ada aktivitas penambangan emas di Dusun Mentawa dan kegiatan itu berlangsung di beberapa titik. Aktivitas tersebut diketahui oleh masyarakat sekitar, bahkan pemerintah desa. Ada orang dari luar Sulteng, bahkan ada oknum (APH),” ujarnya.
Hasil penelusuran juga memunculkan informasi mengenai dugaan keterlibatan pemodal dari sejumlah wilayah di Sulawesi. Selain itu, terdapat informasi mengenai dugaan keterkaitan seorang oknum aparat berinisial E dengan aktivitas pertambangan tersebut.
Seorang sumber yang mengetahui informasi mengenai aktivitas tersebut berharap persoalan ini tidak berhenti pada keluhan masyarakat, tetapi ditindaklanjuti melalui pemeriksaan langsung oleh pihak berwenang.
Apabila terdapat dugaan keterlibatan oknum aparat, pemeriksaan juga perlu dilakukan sesuai mekanisme hukum dan etik yang berlaku, tanpa melindungi pihak mana pun yang terbukti melakukan pelanggaran. Langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Harapan kepada K
- Penulis: BoM

Saat ini belum ada komentar