Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Mandeknya Dugaan Kasus yang Menyeret Wabup Parimo, Kejati Sulteng Akan Dilaporkan Ke Jamwas Kejagung RI

Mandeknya Dugaan Kasus yang Menyeret Wabup Parimo, Kejati Sulteng Akan Dilaporkan Ke Jamwas Kejagung RI

  • account_circle Bob
  • calendar_month Sel, 23 Jun 2026
  • visibility 294
  • comment 0 komentar

PARIGI MOUTONG, SEPERDETIK – Ketua Markas Cabang (Macab) Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Parigi Moutong, Fadli Arifin Azis, menyatakan akan melayangkan surat resmi kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

Laporan tersebut terkait lambannya penanganan sejumlah laporan yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng).

Salah satu perkara yang menjadi sorotan adalah dugaan penyalahgunaan jabatan yang menyeret nama Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, yang berkaitan dengan pemetaan usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), dugaan penerimaan fee proyek, hingga dugaan gratifikasi.

Menurut Fadli, perkara tersebut telah ditangani Kejati Sulteng selama kurang lebih delapan bulan, namun hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai perkembangan maupun status penanganannya.

“Sejauh ini memang tidak ada transparansi dari pihak Kejati. Yang disampaikan kepada publik hanya jawaban normatif bahwa kasus tersebut masih dalam proses. Padahal masyarakat berhak mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan perkara yang menjadi perhatian publik ini,” ujar Fadli dalam keterangannya, Senin, (15/06/2026).

Ia mengaku menerima informasi yang menyebutkan bahwa perkara tersebut diduga telah dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Informasi tersebut, kata dia, akan menjadi salah satu dasar bagi pihaknya untuk meminta pengawasan langsung dari Kejaksaan Agung RI.

“Ada informasi yang kami terima bahwa kasus ini diduga telah di-SP3-kan. Dugaan kami, kalau ini benar, ada tiga oknum pejabat yang memainkan peran dalam proses tersebut. Informasi dan bukti yang kami miliki mengarah ke sana, maka kami akan melaporkan pihak-pihak terkait kepada Jamwas Kejagung RI agar dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh,” tegasnya.

Fadli menegaskan bahwa apabila memang perkara tersebut dihentikan, maka Kejati Sulteng harus menyampaikannya secara terbuka kepada publik disertai alasan hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau memang menghentikan perkara ini, silakan dilakukan secara terbuka kepada publik. Jangan dilakukan secara diam-diam sehingga menimbulkan spekulasi dan kecurigaan di tengah masyarakat. Transparansi adalah bagian dari akuntabilitas lembaga penegak hukum,” katanya.

Lebih lanjut, Fadli menilai bahwa lambannya penanganan perkara tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan apabila tidak disertai dengan penjelasan yang memadai.

LMP Parigi Moutong menegaskan bahwa langkah pelaporan ke Jamwas bukan bertujuan mengintervensi proses hukum, melainkan untuk memastikan adanya pengawasan terhadap profesionalisme dan integritas aparat penegak hukum.

“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun dan tidak ingin mencampuri independensi penegakan hukum. Namun ketika sebuah perkara yang menyita perhatian publik berlarut-larut tanpa kepastian, maka pengawasan menjadi hal yang wajar dan sah dalam negara demokrasi. Karena itu kami meminta Jamwas Kejagung RI turun tangan melakukan audit dan evaluasi terhadap penanganan perkara ini,” kata Fadli.

Ia menambahkan, jika memang tidak ditemukan unsur pidana dalam perkara tersebut, maka Kejati Sulteng harus menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat mengenai dasar hukum dan hasil penyelidikan yang dilakukan.

“Yang kami perjuangkan adalah kepastian hukum dan keterbukaan. Jika kasus ini layak dilanjutkan, maka lanjutkan secara profesional. Jika memang tidak cukup bukti dan harus dihentikan, sampaikan kepada publik secara terang-benderang. Jangan biarkan muncul persepsi bahwa hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.”

Menutup pernyataannya, Fadli menegaskan bahwa LMP Parigi Moutong akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada kejelasan hukum yang dapat diterima masyarakat.

“Kami akan mengirimkan surat resmi kepada Jamwas Kejagung RI dan meminta pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam penanganan perkara ini. Kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum harus dijaga, dan satu-satunya cara menjaga kepercayaan itu adalah melalui transparansi, profesionalisme, dan keberanian menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

  • Penulis: Bob

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PN Parigi Nyatakan Gugatan Hartono terhadap Bupati Parigi Moutong Tidak Dapat Diterima

    PN Parigi Nyatakan Gugatan Hartono terhadap Bupati Parigi Moutong Tidak Dapat Diterima

    • calendar_month Rab, 3 Jun 2026
    • account_circle Seperdetik.id
    • visibility 210
    • 0Komentar

    PARIGI MOUTONG – Pengadilan Negeri (PN) Parigi menyatakan gugatan warga negara (Citizen Lawsuit/CLS) yang diajukan Hartono Taharudin terhadap Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, tidak dapat diterima dalam sidang putusan perkara Nomor 42/Pdt.G/2026/PN Prg yang digelar pada Rabu, (3/6/2026). Majelis hakim menyatakan gugatan tersebut tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard) karena syarat formil pengajuan gugatan […]

  • Bupati Parigi Moutong Hadiri Peresmian Pos Bantuan Hukum dan Deklarasi Desa Bersinar di Sulawesi Tengah

    Bupati Parigi Moutong Hadiri Peresmian Pos Bantuan Hukum dan Deklarasi Desa Bersinar di Sulawesi Tengah

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • account_circle Seperdetik.id
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Bupati Parigi Moutong Hadiri Peresmian Pos Bantuan Hukum dan Deklarasi Desa Bersinar di Sulawesi Tengah   PALU, Seperdetik– Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, S.Kom bersama Wakil Bupati H. Abdul Sahid, S.Pd, menghadiri kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang dirangkaikan dengan Deklarasi Desa/Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) serta Pelatihan Paralegal, yang dilaksanakan secara serentak di […]

  • Penutupan Gubernur Cup 2026, Isba Binangga Resmi Juara

    Penutupan Gubernur Cup 2026, Isba Binangga Resmi Juara

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle Seperdetik.id
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Parigi Moutong, Seperdetik  – Lapangan Hijau Patriot Bambalemo, Kecamatan Parigi, menjadi saksi penutupan Turnamen Gubernur BERANI Cup 2026 yang berlangsung penuh tensi, Senin (16/2/2026). Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, hadir langsung menyaksikan partai final yang mempertemukan Isba Binangga kontra Alfath Family Masigi. Turnamen bergengsi tingkat Provinsi Sulawesi Tengah ini resmi ditutup oleh Gubernur […]

  • Anggaran Terbatas, Bantuan Mahasiswa Parigi Moutong Resmi Ditiadakan

    Anggaran Terbatas, Bantuan Mahasiswa Parigi Moutong Resmi Ditiadakan

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle Seperdetik.id
    • visibility 90
    • 0Komentar

    PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, memastikan tidak lagi mengalokasikan bantuan pendidikan bagi mahasiswa pada tahun anggaran 2026. Kebijakan tersebut diambil akibat keterbatasan fiskal daerah yang semakin tertekan oleh meningkatnya beban belanja pegawai. Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong, Sunarti, mengatakan bahwa penghapusan bantuan pendidikan mahasiswa merupakan bagian […]

  • Bupati Erwin Burase Resmikan Sejumlah Sekolah Hasil Revitalisasi di Parigi Moutong

    Bupati Erwin Burase Resmikan Sejumlah Sekolah Hasil Revitalisasi di Parigi Moutong

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • account_circle Seperdetik.id
    • visibility 89
    • 0Komentar

    PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, melakukan kunjungan kerja sekaligus meresmikan sejumlah sekolah penerima program revitalisasi pendidikan di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Jumat (6/2). Sekolah yang diresmikan dalam kunjungan tersebut, antara lain SD Inpres 3 Kayu Agung, SMPN Tomini, SDN Ulatan, serta SD Inpres 2 Bobalo. Kegiatan ini bertujuan memastikan fasilitas pendidikan hasil […]

  • Bupati dan Wabup Parigi Moutong Perkuat Silaturahmi Bersama Warga pada Halal Bi Halal di Loji

    Bupati dan Wabup Parigi Moutong Perkuat Silaturahmi Bersama Warga pada Halal Bi Halal di Loji

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • account_circle Seperdetik.id
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Parigi Moutong, Seperdetik – Semangat kebersamaan pasca-Idulfitri terus diperkuat melalui kegiatan Halal Bi Halal yang digelar di Masjid Darussalam, Kelurahan Loji, Sabtu (26/3/2026). Kegiatan tersebut dihadiri langsung Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase bersama Wakil Bupati H. Abdul Sahid sebagai bentuk mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat. Ratusan warga, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh […]

expand_less