RP2KPKPK Dikebut, Bappelitbangda Tingkatkan Kesiapan Usulan Program Permukiman
- account_circle Seperdetik.id
- calendar_month Sel, 24 Feb 2026
- visibility 17
- comment 0 komentar

Parigi Moutong, Seperdetik – Peluang Kabupaten Parigi Moutong memperoleh dukungan pendanaan dari pemerintah pusat untuk penanganan kawasan permukiman kumuh terus dipersiapkan melalui penyempurnaan dokumen perencanaan. Langkah tersebut dilakukan agar pemerintah daerah memiliki landasan yang kuat dalam mengajukan berbagai program peningkatan kualitas lingkungan permukiman pada tahun-tahun mendatang.
Salah satu dokumen yang saat ini menjadi perhatian adalah Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK). Dokumen ini disusun sebagai pedoman dalam menentukan arah kebijakan penanganan kawasan kumuh sekaligus menjadi persyaratan utama dalam pengajuan bantuan pembangunan kepada pemerintah pusat.
Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong, I Nyoman Sudiara, mengatakan keberadaan RP2KPKPK memiliki peran yang sangat penting karena menjadi salah satu syarat administratif dalam memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang permukiman.
“Pemerintah daerah harus memiliki RP2KPKPK yang telah ditetapkan agar dapat mengusulkan program penanganan kawasan kumuh kepada pemerintah pusat. Dokumen ini menjadi dasar dalam proses penilaian sebelum bantuan dapat diberikan,” kata Nyoman, Selasa (24/02/2026).
Ia mengungkapkan, hingga kini Kabupaten Parigi Moutong belum mendapatkan alokasi DAK untuk sektor penataan kawasan permukiman. Salah satu penyebabnya adalah belum rampungnya seluruh dokumen pendukung yang dipersyaratkan dalam mekanisme pengusulan program.
Menurut Nyoman, penyusunan RP2KPKPK sebenarnya telah berlangsung sejak beberapa waktu lalu. Namun, proses tersebut masih memerlukan penyempurnaan substansi dan legalisasi melalui Peraturan Bupati agar memiliki kekuatan hukum sebagai acuan resmi pemerintah daerah.
“Saat dokumen beserta Peraturan Bupati telah selesai, pemerintah daerah akan lebih siap mengajukan berbagai program pembangunan permukiman pada setiap kesempatan pendanaan dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, persoalan kawasan kumuh di Kabupaten Parigi Moutong masih dijumpai pada sejumlah wilayah, terutama kawasan pesisir yang membutuhkan peningkatan kualitas lingkungan dan infrastruktur dasar. Karena itu, penyusunan dokumen dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi riil di lapangan agar program yang diusulkan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.
Penanganan kawasan kumuh, lanjut Nyoman, tidak hanya difokuskan pada perbaikan kondisi rumah warga. Program tersebut juga mencakup pembangunan drainase, sanitasi, jalan lingkungan, penyediaan air bersih, pengelolaan persampahan, hingga fasilitas pendukung lainnya yang berpengaruh terhadap kualitas hidup masyarakat.
“Penataan kawasan permukiman harus dilakukan secara menyeluruh karena menyangkut berbagai aspek pelayanan dasar. Dibutuhkan sinergi antarperangkat daerah agar setiap program yang dijalankan saling mendukung dan hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelasnya.
Selain menyelesaikan RP2KPKPK, pemerintah daerah juga tengah menyiapkan Detail Engineering Design (DED) sebagai persyaratan teknis dalam pengajuan kegiatan pembangunan. Kelengkapan dokumen tersebut menjadi bagian penting karena akan menjadi bahan evaluasi pemerintah pusat sebelum menetapkan lokasi penerima bantuan.
Nyoman menilai, di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah, kesiapan dokumen perencanaan merupakan salah satu strategi untuk meningkatkan peluang memperoleh dukungan anggaran dari pemerintah pusat. Semakin lengkap dokumen yang dimiliki, semakin besar pula kesempatan daerah untuk memperoleh pembiayaan pembangunan.
“Kemampuan anggaran daerah tentu belum mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan pembangunan. Oleh karena itu, kami terus mendorong penyelesaian seluruh dokumen perencanaan agar setiap peluang memperoleh dukungan anggaran dari pemerintah pusat dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kualitas permukiman masyarakat,” pungkasnya.
- Penulis: Seperdetik.id

Saat ini belum ada komentar