PETI di Desa Tombi Kembali Beroperasi, Muncul Dugaan Keterlibatan Mantan Anggota DPRD Kabupaten Sidrap
- account_circle Bob
- calendar_month Kam, 11 Jun 2026
- visibility 135
- comment 0 komentar

Parigi Moutong, Seperdetik.id– Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang tidak mengantongi izin di Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah kembali menuai sorotan.
Sejumlah alat berat dan pekerja dilaporkan beroperasi di lokasi yang diduga merupakan area tambang ilegal, memunculkan berbagai pertanyaan terkait legalitas kegiatan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari beberapa sumber di lapangan, aktivitas pertambangan tersebut disebut-sebut telah berlangsung dalam beberapa bulan terakhir. Warga mengaku melihat adanya mobilisasi alat berat dan kendaraan yang masuk lokasi tambang hampir setiap hari.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan bahwa kegiatan tersebut diduga mendapat dukungan pendanaan dari pemodal asal Sidrap Sulawesi Selatan.
“Informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan ada seorang pemodal berinisial ID yang diduga berada di belakang aktivitas tambang ini. Namun, kami berharap aparat berwenang dapat melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujarnya.
Dari penelusuran yang dilakukan, nama seorang oknum yang disebut-sebut merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Sidrap berinisial ID turut mencuat dalam berbagai pembicaraan masyarakat.
“Yang bersangkutan ada di wilayah kecamatan Ampibabo saat ini, kemarin infonya tinggal di Desa Tolole, orang ini sudah yang punya modal dan anak buahnya yang kerja” ungkap sumber.
Selain persoalan legalitas, keberadaan tambang ilegal itu juga memicu kekhawatiran warga terkait dampak lingkungan. Beberapa warga mengeluhkan kondisi lingkungan yang mulai mengkhawatirkan saat aktivitas pertambangan berlangsung, terutama ketika hujan turun.
Masyarakat berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan tersebut guna memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Sumber lain, AL berharap, agar pihak kepolisian segera melakukan penertiban dan menangkap aktor perusak lingkungan.
“Kami berharap agar polres atau Polda Sulteng segera menangkap para perusak alam apalagi mereka adalah orang-orang dari luar daerah. tidak ada kerja didaerahnya, merampok kekayaan alam kita.” tegasnya.
Dirinya berharap agar pihak kepolisian, gakum dan pemerintah daerah serius bertindak untuk melakukan penertiban.
“Keinginan kami mereka pemodal ini ditangkap, jangan hanya ditertibkan dikasi turun tapi tidak ada proses hukum’ pintanya
- Penulis: Bob

Saat ini belum ada komentar