Bappelitbangda Optimalkan Kajian Akademik untuk Penataan Ruang Berbasis Data
- account_circle Seperdetik.id
- calendar_month Sen, 9 Mar 2026
- visibility 28
- comment 0 komentar

Parigi Moutong, Seperdetik – Penyusunan kebijakan tata ruang di Kabupaten Parigi Moutong kini diperkuat melalui pemanfaatan hasil penelitian ilmiah mengenai potensi sumber daya mineral. Kajian yang disusun oleh tim peneliti Universitas Padjadjaran (Unpad) tersebut menjadi salah satu referensi dalam menyempurnakan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar arah pembangunan daerah memiliki dasar akademik yang lebih komprehensif.
Hasil penelitian tersebut telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dan selanjutnya digunakan sebagai bahan pendukung oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) dalam pembahasan perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang RTRW. Melalui pendekatan berbasis data, pemerintah berharap setiap kebijakan pemanfaatan ruang dapat disusun secara lebih terukur dan berkelanjutan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Parigi Moutong, Irwan, mengatakan kajian akademik tersebut memberikan gambaran awal mengenai sebaran potensi mineral yang dimiliki daerah dan menjadi salah satu pijakan dalam proses perencanaan pembangunan.
“Kajian ini menjadi referensi penting karena disusun melalui pendekatan ilmiah. Informasi yang dihasilkan dapat membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan penataan ruang yang lebih objektif dan sesuai dengan potensi wilayah,” ujar Irwan, Selasa (9/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa penyelesaian revisi RTRW saat ini menjadi agenda utama pemerintah daerah sebelum melangkah ke tahapan berikutnya, termasuk pembahasan mengenai Wilayah Pertambangan (WP) maupun Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Menurutnya, dokumen tata ruang memiliki fungsi strategis sebagai dasar hukum dalam menentukan pemanfaatan setiap kawasan di daerah.
“Revisi RTRW harus diselesaikan lebih dahulu karena seluruh rencana pemanfaatan ruang, termasuk pengembangan sektor pertambangan, mengacu pada dokumen tersebut,” katanya.
Irwan menegaskan, hasil penelitian yang diterima saat ini masih berupa identifikasi awal mengenai keberadaan potensi mineral. Kajian tersebut belum memuat informasi rinci terkait besaran cadangan, tingkat kelayakan penambangan, maupun nilai ekonominya sehingga masih diperlukan penelitian lanjutan.
Menurutnya, tahapan berikutnya akan diarahkan pada pendalaman data melalui studi yang lebih detail agar pemerintah memiliki dasar yang kuat sebelum menetapkan kebijakan pengelolaan sumber daya mineral.
“Data yang tersedia saat ini masih bersifat awal. Untuk menentukan arah pengelolaan ke depan, tentu diperlukan penelitian lanjutan yang mampu memberikan informasi lebih lengkap mengenai potensi yang dimiliki daerah,” jelasnya.
Selain mempertimbangkan aspek teknis, pemerintah daerah juga akan memperhatikan dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya mineral. Langkah tersebut dilakukan agar pengembangan sektor pertambangan tetap berjalan seiring dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Irwan menambahkan bahwa Kabupaten Parigi Moutong selama ini dikenal sebagai salah satu daerah yang mengandalkan sektor pertanian sebagai penopang perekonomian masyarakat. Karena itu, setiap kebijakan yang diambil harus mampu menjaga keseimbangan antara pengembangan potensi mineral dan keberlangsungan kawasan pertanian produktif.
“Kami ingin seluruh potensi daerah dapat dikelola secara proporsional. Pengembangan sektor mineral harus memberikan manfaat ekonomi tanpa mengurangi peran sektor pertanian yang selama ini menjadi kekuatan utama Kabupaten Parigi Moutong,” pungkas Irwan.
- Penulis: Seperdetik.id

Saat ini belum ada komentar