Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Bappelitbangda Optimalkan Kajian Akademik untuk Penataan Ruang Berbasis Data

Bappelitbangda Optimalkan Kajian Akademik untuk Penataan Ruang Berbasis Data

  • account_circle Seperdetik.id
  • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
  • visibility 40
  • comment 0 komentar

Parigi Moutong, Seperdetik – Penyusunan kebijakan tata ruang di Kabupaten Parigi Moutong kini diperkuat melalui pemanfaatan hasil penelitian ilmiah mengenai potensi sumber daya mineral. Kajian yang disusun oleh tim peneliti Universitas Padjadjaran (Unpad) tersebut menjadi salah satu referensi dalam menyempurnakan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar arah pembangunan daerah memiliki dasar akademik yang lebih komprehensif.

Hasil penelitian tersebut telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dan selanjutnya digunakan sebagai bahan pendukung oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) dalam pembahasan perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang RTRW. Melalui pendekatan berbasis data, pemerintah berharap setiap kebijakan pemanfaatan ruang dapat disusun secara lebih terukur dan berkelanjutan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Parigi Moutong, Irwan, mengatakan kajian akademik tersebut memberikan gambaran awal mengenai sebaran potensi mineral yang dimiliki daerah dan menjadi salah satu pijakan dalam proses perencanaan pembangunan.

“Kajian ini menjadi referensi penting karena disusun melalui pendekatan ilmiah. Informasi yang dihasilkan dapat membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan penataan ruang yang lebih objektif dan sesuai dengan potensi wilayah,” ujar Irwan, Selasa (9/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa penyelesaian revisi RTRW saat ini menjadi agenda utama pemerintah daerah sebelum melangkah ke tahapan berikutnya, termasuk pembahasan mengenai Wilayah Pertambangan (WP) maupun Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Menurutnya, dokumen tata ruang memiliki fungsi strategis sebagai dasar hukum dalam menentukan pemanfaatan setiap kawasan di daerah.

“Revisi RTRW harus diselesaikan lebih dahulu karena seluruh rencana pemanfaatan ruang, termasuk pengembangan sektor pertambangan, mengacu pada dokumen tersebut,” katanya.

Irwan menegaskan, hasil penelitian yang diterima saat ini masih berupa identifikasi awal mengenai keberadaan potensi mineral. Kajian tersebut belum memuat informasi rinci terkait besaran cadangan, tingkat kelayakan penambangan, maupun nilai ekonominya sehingga masih diperlukan penelitian lanjutan.

Menurutnya, tahapan berikutnya akan diarahkan pada pendalaman data melalui studi yang lebih detail agar pemerintah memiliki dasar yang kuat sebelum menetapkan kebijakan pengelolaan sumber daya mineral.

“Data yang tersedia saat ini masih bersifat awal. Untuk menentukan arah pengelolaan ke depan, tentu diperlukan penelitian lanjutan yang mampu memberikan informasi lebih lengkap mengenai potensi yang dimiliki daerah,” jelasnya.

Selain mempertimbangkan aspek teknis, pemerintah daerah juga akan memperhatikan dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya mineral. Langkah tersebut dilakukan agar pengembangan sektor pertambangan tetap berjalan seiring dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Irwan menambahkan bahwa Kabupaten Parigi Moutong selama ini dikenal sebagai salah satu daerah yang mengandalkan sektor pertanian sebagai penopang perekonomian masyarakat. Karena itu, setiap kebijakan yang diambil harus mampu menjaga keseimbangan antara pengembangan potensi mineral dan keberlangsungan kawasan pertanian produktif.

“Kami ingin seluruh potensi daerah dapat dikelola secara proporsional. Pengembangan sektor mineral harus memberikan manfaat ekonomi tanpa mengurangi peran sektor pertanian yang selama ini menjadi kekuatan utama Kabupaten Parigi Moutong,” pungkas Irwan.

  • Penulis: Seperdetik.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bappelitbangda Perkuat Pengurusan HAKI Durian Parigi Moutong untuk Tingkatkan Nilai Jual

    Bappelitbangda Perkuat Pengurusan HAKI Durian Parigi Moutong untuk Tingkatkan Nilai Jual

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle Seperdetik.id
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Parigi Moutong, Seperdetik – Pengembangan durian sebagai salah satu komoditas andalan Kabupaten Parigi Moutong kini tidak hanya difokuskan pada peningkatan hasil produksi, tetapi juga diarahkan pada penguatan aspek perlindungan hukum dan identitas produk. Melalui pengurusan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), pemerintah daerah berupaya memastikan durian khas Parigi Moutong memiliki pengakuan resmi yang mampu meningkatkan daya saing […]

  • PETI di Desa Tombi Kembali Beroperasi, Muncul Dugaan Keterlibatan Mantan Anggota DPRD Kabupaten Sidrap

    PETI di Desa Tombi Kembali Beroperasi, Muncul Dugaan Keterlibatan Mantan Anggota DPRD Kabupaten Sidrap

    • calendar_month Kam, 11 Jun 2026
    • account_circle Bob
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Parigi Moutong, Seperdetik.id– Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang tidak mengantongi izin di Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah kembali menuai sorotan. Sejumlah alat berat dan pekerja dilaporkan beroperasi di lokasi yang diduga merupakan area tambang ilegal, memunculkan berbagai pertanyaan terkait legalitas kegiatan tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari beberapa sumber […]

  • Desain yang Melampaui Batas: Ketika Seni Bertemu Teknologi dalam Perangkat Elektronik

    Desain yang Melampaui Batas: Ketika Seni Bertemu Teknologi dalam Perangkat Elektronik

    • calendar_month Jum, 2 Feb 2024
    • account_circle Seperdetik.id
    • visibility 346
    • 0Komentar

    Exploring the Tech-Savvy WondersThe delineation between digital and physical continues to blur, weaving a fabric of reality that resonates with the beats of progress. Within this exciting nexus, entrepreneurs and tech aficionados find a fertile ground to cultivate, explore, and thrive. As we navigate through the myriad of gadget-driven narratives, there are key trends and […]

  • Pengajuan Indikasi Geografis Durian Montong Parigi Moutong Masuki Tahap Penyempurnaan Dokumen

    Pengajuan Indikasi Geografis Durian Montong Parigi Moutong Masuki Tahap Penyempurnaan Dokumen

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle Seperdetik.id
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Parigi Moutong, Seperdetik – Kabupaten Parigi Moutong semakin mendekati tahapan pengajuan Indikasi Geografis (IG) bagi Durian Montong sebagai komoditas unggulan daerah. Proses tersebut ditandai dengan pendampingan teknis dari Kementerian Hukum Republik Indonesia untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi dan dokumen pendukung telah memenuhi standar sebelum diajukan secara resmi. Pembahasan tersebut berlangsung dalam kegiatan audiensi dan pendampingan […]

  • Penyederhanaan Tugas: Perangkat Otomatisasi Merevolusi Pekerjaan Sehari-hari

    Penyederhanaan Tugas: Perangkat Otomatisasi Merevolusi Pekerjaan Sehari-hari

    • calendar_month Rab, 17 Jan 2024
    • account_circle Seperdetik.id
    • visibility 404
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • PN Parigi Nyatakan Gugatan Hartono terhadap Bupati Parigi Moutong Tidak Dapat Diterima

    PN Parigi Nyatakan Gugatan Hartono terhadap Bupati Parigi Moutong Tidak Dapat Diterima

    • calendar_month Rab, 3 Jun 2026
    • account_circle Seperdetik.id
    • visibility 178
    • 0Komentar

    PARIGI MOUTONG – Pengadilan Negeri (PN) Parigi menyatakan gugatan warga negara (Citizen Lawsuit/CLS) yang diajukan Hartono Taharudin terhadap Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, tidak dapat diterima dalam sidang putusan perkara Nomor 42/Pdt.G/2026/PN Prg yang digelar pada Rabu, (3/6/2026). Majelis hakim menyatakan gugatan tersebut tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard) karena syarat formil pengajuan gugatan […]

expand_less